Terkait soal PT 3,5 persen untuk seluruh tingkatan legislatif yang akhirnya dibatalkan MK dan hanya diberlakukan untuk kursi DPR RI, Viva justru setuju dengan putusan MK. "Karena penerapan PT di tingkat nasional ke daerah adalah melanggar konstitusi," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR, Viva Yoga, menegaskan, partainya sejak dulu telah menyiapkan diri untuk diverifikasi