PAN Tak akan Langgar Ketentuan PAW
Selasa, 01 November 2011 – 14:39 WIB
JAKARTA--Ketua DPP PAN bidang Hukum dan Advokasi, Patrialis Akbar menegaskan, PAN adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan menggadaikan kredibilitasnya dengan cara melanggar hukum terkait. Penegasan tersebut disampaikan Patrialis terkait wacana Pergantian Antar-waktu (PAW) almarhum Rudi Sindapati yang wafat 20 Maret 2011 kepada Eri Purnomohadi. "Menentukan calon anggota legislatif untuk PAW itu dasarnya sudah jelas, yakni Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Tidak ada ketentuan yang lain lagi, kecuali peraturan KPU nomor 2 tahun 2010 yang telah diubah melalui peraturan KPU nomor 2 tahun 2011 yang lebih mempertegas hal-hal tentang PAW," ujar Patrialis Akbar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/11).
Pasal 217 ayat (1) UU No 27/2009 tentang MD3 itu menyebutkan bahwa anggota DPR yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama, imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Patrialis partainya tentu akan mengikuti ketentuan hukum yang ada terkait pengisian kursi anggota legislatif pergantian antar waktu.
JAKARTA--Ketua DPP PAN bidang Hukum dan Advokasi, Patrialis Akbar menegaskan, PAN adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Olahraga
PSIS Menatap Putaran Kedua Liga 1: Striker Asing Baru & Perbaikan Serangan Jadi Kunci
Selasa, 07 Januari 2025 – 18:30 WIB - Hukum
Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:04 WIB