Panas! Ahli Ancam Keluar dari Ruang Sidang Pembunuhan Mirna
Senin, 26 September 2016 – 16:42 WIB
Terhadap semua tindak pidana harus dijelaskan kasus per kasus, lanjut Mudzakkir, dan tidak bisa digeneralisir.
Sehingga terhadap tindak pidana apapun yang berkaitan dengan dengan pembuktian kausalitas dalam perkembangannya harus ditentukan berdasarkan ilmu objektif.
"Aturan formil dan materil berkaitan dengan penegakan hukum, sehingga harus ada kontrol untuk meminimalisir kesalahan," terang dia. (Mg4/jpnn)