Panda Nababan Lawan Peradilan Sesat Lewat Buku
Rabu, 19 Oktober 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI yang kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta , Panda Nababan, terus melawan putusan pengadilan yang dijalaninya. Tervonis dalam perkara pemberian travelers cheque (cek pelawat) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahn 2004 itu tak hanya melakukan perlawanan secara hukum. Mantan wartawan itu juga melawan perlakuan atas dirinya melalui buku. Hari ini, bertempat di auditorium Mahkamah Konstitusi (MK), Panda meluncurkan buku berjudul Panda Nababan Melawan Peradilan Sesat. Buku setebal 344 halaman, terdiri dari tiga bagian, yaitu Pleidoi Panda Nababan yang dibacakan di depan Pengadilan Tipikor Jakarta tanggal 15 Juni 2011, sebagian vonis majelis hakim Tipikor yang mengadili perkara Panda Nababan, dan memori banding yang diajukan tim pengacara Panda Nababan.
Hanya saja Panda tidak hadir dalam acara tersebut. Sebagaimana diketahui, akhir Juni lalu Panda telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam perkara suap pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda Gultom.
Tapi, Panda memberikan sambutan tertulis berjudul “Surat dari Salemba” yang dibacakan salah putranya, Putra Nababan. “Hidup dipenjara selama 259 hari bukanlah hal yang mudah. Bagaimana membunuh kebosanan, kemudian membunuh keresahan jiwa. Penjara yang kapasitasnya untuk 900 jiwa, saat ini dihuni oleh 3000 jiwa dan berpenghuni 150 orang penderita HIV/AIDS. Campur lagi, karena tidak ada biaya dari Negara. Saya berdiam dalam kamar yang sempit 1,8 x 2,4 dimana kamar mandi dan WC berada di dalamnya. Tinggal terus menerus dirumah saja membosankan, apalagi dalam sel yang sempit,” kata Panda.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI yang kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta , Panda Nababan, terus melawan putusan pengadilan yang dijalaninya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB