Pandemi, Kasus KDRT Kian Melonjak, Orang Ketiga Juga ada
jpnn.com, BEKASI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi melonjak selama pandemi. Diduga, masalah ekonomi menjadi salah satu pemicunya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi sampai Agustus mencatat sebanyak 48 kasus KDRT, menjadi 109 kasus.
Dari 48 kasus yang masuk hingga pertengahan tahun, 23 di antaranya kekerasan psikis.
“Jadi kasus yang kami terima dari masyarakat yang melaporkan sebanyak 48 kasus sampai Agustus,” kata Sekertaris DP3A Kota Bekasi Karya Sukmajaya kepada Radar Bekasi.
Dari 48 kasus tersebut seluruhnya masuk dalam kelompok KDRT. Sementara tahun lalu, laporan yang masuk sebanyak 52 kasus selama setahun.
Mendapati laporan KDRT di lingkungan rumah tangga masyarakat Kota Bekasi, pihaknya telah melakukan upaya untuk memberikan sosialisasi, melakukan mediasi, melakukan konseling, hingga memberikan pendampingan hukum.
Menurutnya, masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga miskomunikasi menjadi penyebab. Faktor tersebut menyebabkan terjadinya pemukulan, penghinaan, hingga perbuatan menimbulka ketakutan bagi salah satu pasangan, baik suami maupun istri.
Terlebih dalam situasi pandemi seperti ini, situasi ekonomi masyarakat memicu stres dan gangguan psikis akibat beban yang dipikul. Sementara kasus pemerkosaan, tahun ini belum ada laporan masuk kepada DP3A Kota Bekasi.