Pandemi Mengganas, Sultan Minta Pemerintah Libatkan Eks Menkes Siti Fadilah Supari
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia membuat semua pihak prihatin. Hingga Senin (19/7) dari data yang terhimpun, jumlah kasus pasien terinfeksi yang meninggal dunia telah mencapai angka 74,920 orang dari total kasus sebanyak 2,91 juta.
Situasi ini memburuk dikarenakan hadirnya dominasi varian baru dari Covid-19 yang bernama varian delta. Infeksi varian baru tersebut dapat menyebar dengan sangat cepat hanya dalam waktu 15 detik melalui jalur udara (airborne).
Kondisi ini terjadi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia, termasuk negara tetangga kita Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Australia, India, dan Inggris.
Menyikapi situasi ini, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan tanggapannya melalui siaran pers pada Rabu (21/7/2021).
Sultan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dalam menerapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Menko Luhut B Panjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang berakhir Selasa (20/7) dan kemudian dilanjutkan hingga tanggal 25 nanti.
“Ini merupakan langkah tepat dalam menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit yang telah over kapasitas,” ujar Sultan.
Namun, Sultan mengatakan dengan situasi yang penuh dengan ketidakpastian atas serangan pandemi ini, pemerintah butuh dukungan sekaligus harus melibatkan banyak pihak lainnya yang berkompeten menghadapi pandemi dalam menentukan langkah serta skema kebijakan yang akan diambil dalam waktu jangka panjang kedepan.
“Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita butuh kesiapan dalam menghadapi bagaimanapun situasinya ke depan. Baik dalam penanganan maupun pencegahan terhadap setiap kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Dan, harus melibatkan orang-orang khusus yang memiliki rekam jejak dalam menghadapi pandemi,” tegas Sultan.