Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Sultan Tentang Rencana Kompleks Parlemen Digunakan untuk Merawat Pasien Covid-19.

Senin, 12 Juli 2021 – 14:38 WIB
Respons Sultan Tentang Rencana Kompleks Parlemen Digunakan untuk Merawat Pasien Covid-19. - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin sangat menyambut baik terhadap usulan pemanfaatan kompleks parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam mengobati pasien Covid-19.

Menurut Sultan, semua fasilitas yang dimiliki negara, termasuk kompleks parlemen beserta seluruh fasilitas yang ada di dalamnya dapat digunakan serta dimanfaatkan untuk menangani persoalan Covid-19.

“Keselamatan rakyat adalah hal utama yang mesti kita pikirkan pada saat ini. Semua pihak, semua kemampuan, semua sumber daya, semua potensi dan semua fasilitas yang kita miliki wajib kita fungsikan dalam melawan Pandemi Covid-19,” ujar Sultan Najamudin, Senin (12/7).

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menjelaskan saat ini kondisi rumah sakit sudah over kapasitas, ementara tiap detik jumlah pasien terinfeksi terus bertambah. Dan hal ini tentu sangat berpengaruh secara langsung terhadap keselamatan pasien.

“Ya, saya berharap agar bisa disegerakan bagaimana komplek parlemen Senayan dapat dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit darurat khusus Covid-19. Sebab kasus infeksi bahkan sampai menyebabkan kematian kita saat ini sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah tidak tertampungnya mereka (pasien terinfeksi) untuk dapat dirawat dirumah sakit dan mendapatkan penanganan khusus,” ungkap Sultan.

Sultan juga membeberkan bahwa per tiap waktu yang berjalan bagi pasien penderita Covid-19 sangat berharga jika dalam penanganan yang tepat. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap tingkat keselamatan seorang pasien.

Sultan sangat yakin semua pihak di lingkungan internal kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI) pasti mendukung jika hal ini diberlakukan.

Mengenai hal ini, menurut Sultan, pimpinan DPD RI akan segera berkoordinasi kepada Ketua DPR bersama ketua MPR.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons usulan pemanfaatan kompleks parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam merawat pasien Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News