Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pandi Catat Ada 5.579 Laporan Phising di Indonesia, Paling Banyak Perusahaan Ini

Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:25 WIB
Pandi Catat Ada 5.579 Laporan Phising di Indonesia, Paling Banyak Perusahaan Ini - JPNN.COM
Jajaran Pandi melakukan sesi foto seusai press conference Indonesia Anti-Phising Data Exchange (IDADX) periode kuartal dua 2022 di Tangerang Selatan, Rabu. Foto: Dedi Sofian

Phising merupakan kejahatan siber yang mencuri informasi pribadi seseorang hingga kredensial akun keuangan korbannya.

Menurut Fauzi serangan phising yang terjadi paling banyak mengincar lembaga keuangan dengan total 41 persen, disusul e-commerce 32 persen, dan 21 persen mengincar media sosial.

Sementara itu, sisanya dengan persentase kecil mengincar pencurian data di sektor gaming hingga akun aset kripto.

April 2022 menjadi periode laporan phising terbanyak di kuartal kedua 2022 dengan total 2.122 kasus berupa serangan unik pada situs web, 54 kasus phising menggunakan nama brand atau organisasi tertentu, dan 45 kasus menggunakan nama domain khusus.

Fauzi mengatakan serangan phising dengan domain ".id" untuk kuartal kedua 2022 paling banyak dari dalam negeri dengan persentase serangan pada April 2022 mencapai 94.72 persen, lalu Mei 86.8 persen, dan Juni 88.1 persen.

Sisanya serangan phising dengan domain ".id" berasal dari Amerika Serikat, Jerman, Polandia, Ukraina, dan Kanada.

Berkaca dari masih banyaknya kasus phising di tanah air, Pandi bersama para peserta IDADX berharap masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati pada kejahatan siber bermetode ini.

Jika menemukan kecurigaan kasus phising, Dia menyarankan agar segera melapor ke PANDI secara daring melalui kanal-kanal tersedia. (ant/ddy/jpnn)


Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mengatakan ada lebih dari 5.000 laporan phising yang terjadi di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News