Panen, Mitra Bulog Tak Sudi Beli Gabah
Senin, 15 Maret 2010 – 06:22 WIB
Dimintai tanggapan atas keluhan tu, mitra Bulog, Arman di Dayamurni, Tumijajar, Tuba Barat, mengakui memang pihaknya kini belum bersedia membeli gabah milik petani. Hal itu disebabkan ketentuan yang diterapkan Bulog Divisi Regional Daerah Tuba memang sangat ketat. Hal ini terjadi lantaran pihak Bulog tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum akibat membeli beras yang di luar ketentuan. Ketentuan tersebut yakni broken 20%, menir 3%, dan kadar air 14%. Sementara di daerah Wayabung, kadar tersebut kini sangat sedikit. ’’Kami tidak mau beli karena kadar gabah yang ada tak masuk kriteria,” timpalnya.
Dikatakan, kualitas gabah milik petani ada yang memenuhi ketentuan itu, namun sedikit. "Bagaimana kami bisa beli kalau kadarnya sesudah dihitung, setelah digiling melebihi ketentuan tersebut,” ungkapnya kemarin. Dia berharap, segara ada solusi agar petani tidak merugi. Dia juga khawatir, jika ini dibiarkan, petani akan mencari pekerjaan lain dan sawah menjadi terbengkalai. (fei/een/sam/jpnn)