Pangdam Perintahkan Prajuritnya untuk Perketat Penjagaan di Perbatasan RI – Malaysia, Ada Apa?
Sabtu, 20 Juni 2020 – 23:59 WIB
Tugas mengetatkan penjagaan berarti patroli yang lebih sering dan lebih waspada.
Sementara itu pada saat pemusnahan barang bukti di Poldak Kaltim, Kapolda Irjen Pol Muktiono mengatakan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Ini penangkapan terbesar yang kamu lakukan terhadap pelaku narkoba yang memanfaatkan situasi wabah COVID-19,” demikian Kapolda Muktiono.(Ant/jpnn)