Panggil Mama ke Terdakwa, Saksi Keberatan Sadapan Dibuka
Kamis, 22 Desember 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA - Hal lucu mewarnai persidangan atas terdakwa kasus suap untuk pejabat Kemenakertrans, Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Rabu (21/12) malam. Persidangan itu menghadirkan Dhani Nawawi sebagai saksi. Dhani yang dalam surat dakwaan atas Dharnawati disebut sebagai mantan staf khusus Presiden Abdurrahman Wahid, sempat keberatan dengan rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memperdengarkan hasil sadapan (taping) di persidangan.
Rencana pemutaran hasil sadapan itu pun sempat diperdebatkan antara JPU, kuasa hukum Dharnawati dan saksi. Padahal JPU KPK hanya ingin memastikan bahwa dalam sadapan itu memang benar-benar suara Dhani dan Dharnawati.
Dhani yang duduk di kursi saksi langsung menyampaikan keberatannya. Alasannya, karena semuanya sudah ada di BAP, termasuk transkrip sadapannya.
JAKARTA - Hal lucu mewarnai persidangan atas terdakwa kasus suap untuk pejabat Kemenakertrans, Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB