Panggilan Januari, Disuruh ke KPK Juli
Mantan Waka LPSK Merasa AnehRabu, 18 Agustus 2010 – 13:31 WIB
Hanya saja, Ketut menilai pemanggilannya ini aneh. Surat pemanggilannya yang pertama ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Ade Raharja tanggal 22 Januari 2010.
Sementara, dalam surat itu dinyatakan bahwa Ketut diminta menghadap penyidik KPK pada Rabu 28 Juli 2010 pukul 10.00 Wib. Rentang waktu antara Januari dengan Juli dinilai terlalu lama.
Selain itu, dalam kasus Ary Muladi ini, Ade Raharja ikut terkait karena namanya disebut-sebut menerima uang dari Ary Muladi. "Ini terkait dengan dia (Ade), harusnya gak boleh dong. Itu namanya conflict of interest," ujar Ketut.