Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara
Minggu, 01 Desember 2019 – 21:31 WIB
![Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2019/10/21/IMG_20191021_141106.jpg)
Airlangga Hartarto saat keluar dari komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Foto : Ricardo
Di samping itu, Pangi juga mengharapkan Airlangga peka untuk tidak rangkap jabatan. Sebab, yang dirugikan bukan Airlangga, tetapi kewibawaan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Pangi pun yakin rakyat pasti menyoroti hal tersebut.
"Harusnya orang yang telah dipercaya presiden itulah yang sadar posisi. Harus memilih menjadi menteri seperti diamanatkan presiden atau memilih fokus mengurus partai sebagai ketua umum," tegas Pangi. (tan/jpnn)