Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pangkas Peredaran Ganja, BNNP Jatim Koordinasi Lintas Provinsi

Sabtu, 03 Juni 2017 – 21:00 WIB
Pangkas Peredaran Ganja, BNNP Jatim Koordinasi Lintas Provinsi - JPNN.COM
BARANG BUKTI: Dari kiri; Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menunjukkan barang bukti ganja seberat 10 kg dari dua tersangka bandar, yakni Ayub Hazkia Oroh dan Bayu Maulana Wahyudi. Ilustrasi : M Khaesar/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Penangkapan Fauzi, 38, warga Jalan Raya Menganti, Wiyung Dukuh Gemol Kali 2 Nomor 48 itu membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) semakin sibuk.
Selain menyelidiki dan mengungkap jaringan pemasok ganja kepada Fauzi, BNNP Jatim juga melakukan koordinasi degan BNNP Sumatra Utara.

Sebab ganja yang didapat Fauzi diduga berasal dari pemasok yagn bernama Rian (DPO) asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini yang membuat BNNP Jatim melakukan koordinasi antar daerah guna mengungkap jaringan ganja tersebut.

“Kami sudah melakukan pembicaraan dengan BNNP Sumut untuk menangkap pengirim ganja tersebut. Sebab selama ini cukup banyak ganja yang berasal dari Medan dipasok ke Jatim,” ucap Wisnu seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (3/6).

Dia menambahkan jika dua kali pasokan ganja itu berasal dari Medan. Modus pemesananannya menggunakan media sosial Facebook (FB) dan Whatsapps (WA).

Sedangkan pengirimannya dilakukan oleh sesama anggota Lingkar Ganja Nusantara (LGN).

“Kami tak ingin tertipu, kami akan terus memelajari modus yang dilakukan bandar narkoba, yang selalu baru. Kami juga mencurigai jika mereka ini kerap melakukan pengiriman ganja ke beberapa dareah,” lanjutnya.

Seperti kasus penangkapan Fauzi, Rabu (31/5), sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu Fauzi dibekuk setelah menerima paketan ganja.

BNNP Jatim tak mau terkecoh paket boneka yang diterima Fauzi dan membongkarnya. Dari dalam boneka itu terdapat dua plastik ganja seberat 1,5 kg ganja. (sar/rif)

Penangkapan Fauzi, 38, warga Jalan Raya Menganti, Wiyung Dukuh Gemol Kali 2 Nomor 48 itu membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close