Panglima TNI Harus Beri Kewenangan pada Polisi
Kamis, 01 November 2012 – 01:03 WIB
“Penting bagi Panglima TNI memberikan polisi kewenangan untuk memproses pelaku agar dijerat dengan pasal KUHP,” tegas Haris Azhar.
Agar korban mendapat keadilan tanpa ada diskriminasi hukum, serta dengan proses hukum yang transparan, Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU juga didesak menempuh proses hukum internal TNI dengan cara yang transparan, termasuk transparansi dokumen hukum bagi korban dan tidak meniadakan kewajiban Polri melakukan proses hukum.
Panglima TNI juga diminta tidak melakukan pemutasian anggota-anggota TNI AU yang diduga kuat terlibat dalam tindak kekerasan terhadap wartawan di Riau.