Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panglima TNI: Jangan Kibarkan Bendera Aceh

Sebelum Evaluasi Qanun

Senin, 08 April 2013 – 13:55 WIB
Panglima TNI: Jangan Kibarkan Bendera Aceh - JPNN.COM
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi telah meminta pada Pemda dan DPR Aceh untuk mengevaluasi qanun terkait bendera bulan bintang dan wali Aceh. Terutama bendera yang mengundang kontroversi karena mirip dengan bendera GAM. Mendagri memberi waktu 15 hari untuk Pemda mengevaluasi qanun tersebut. (flo/jpnn)

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengimbau kepada warga Aceh agar tidak mengibarkan bendera Aceh yang serupa lambang GAM sebelum evaluasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close