Panglima TNI Warning Pesawat Tempur Singapura tak Langgar Wilayah Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Pesawat tempur milik Singapura sering melakukan latihan militer di area udara Indonesia atau Flight Information Region (FIR). Hal ini membuat gerah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot menegaskan, berdasarkan aturan Annex 11 ayat 2 pasal 1 poin 1, FIR boleh diberikan kepada negara lain tapi hanya terbatas pada operasional pengendalian navigasi udara.
“Dalam hal ini, Singapura menentukan danger area (area berbahaya), saya ulangi Singapura menentukan danger area, dan danger area ini hanyalah untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer, saya ulangi tidak boleh untuk latihan militer,” tegas Gatot usai mengikuti rapat terbatas yang membahas masalah FIR, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9).
Meski selama ini FIR milik Indonesia masih dikendalikan Singapura, Gatot memastikan negara tersebut harus mematuhi aturan yang ada. TNI AU, tegasnya, siap mengusir pesawat Singapura dan pesawat lainnya jika melintas tanpa izin, apalagi sampai melakukan latihan militer.
"TNI AU tetap mengadakan pengamanan patroli apabila ada pesawat-pesawat militer yang lewat situ untuk latihan militer. Tugas dari AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu,” imbuhnya.
Gatot juga menyetujui langkah pemerintah yang akan segera mengambilalih FIR dari Singapura. Selama ini FIR Indonesia dikendalikan Singapura. TNI, kata dia, menunggu persiapan yang dilakukan Kementerian Perhubungan untuk pengambilalihan ruang udara tersebut.
"Presiden beri waktu tiga tahun batasnya untuk ambil alih. Kita diplomasi dulu dengan negara tetangga," tandas Gatot. (flo/jpnn)