Panitera PN Jakut Mengaku Utang Rp 700 Juta ke Anggota DPR
Senin, 07 November 2016 – 21:44 WIB
Saat menjadi saksi minggu lalu, Sareh mengatakan bahwa pemberi pinjaman uang Rp 700 juta untuk Rohadi memang Petrus Salestinus. Mantan ketua PN Jakut itu juga membantah uang itu ada kaitannya dengan pengurusan perkara hukum tertentu.
Rohadi didakwa menerima suap dari kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanalia Ruruk Kariman. Suap itu untuk mengatur perkara Saipul dalam kasus pencabulan bocah laki-laki di bawah umur yang disidangkan PN Jakut.(put/jpg)