Panja Andi Nurpati Jadi Pintu Pengusutan Surat Palsu
Jumat, 10 Juni 2011 – 10:39 WIB
Menurut dia, jika memang keputusan sebenarnya membuktikan partainya yang menang, dia meminta hak politik itu dikembalikan. Sebaliknya, jika surat palsu ini melibatkan oknum di internal Hanura, dia mempersilahkan penegak hukum untuk melakukan langkah pidana. "Kalau memang kami bersalah, silahkan lakukan penegakan hukum," kata Ketua DPP Partai Hanura itu.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain menilai keberadaan panja ini menjadi penting. Komisi II DPR telah mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum bahwa setidaknya ada empat surat palsu yang muncul dalam pemilu 2009 lalu. "Apa betul memang empat, jangan-jangan lebih. Karena itu, perlu investigasi," kata Malik.
Jika kasus pemalsuan itu betul, kata Malik, KPU harus melakukan rehabilitasi atas penetapan kursi yang mereka lakukan. Mereka yang berhak harus mendapatkan kembali posisinya sebagai pemenang kursi yang sah. "Apakah bisa, sebagai konsekuensi kesalahan penghitungan tentu bisa," kata Malik.