Panja Pajak Melempem, Angket Jadi Solusi
Rabu, 18 Mei 2011 – 12:24 WIB
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi III lainnya, Rindhoko. Dia mengatakan, pihaknya siap untuk mengusung hak angket pajak jilid II. Ini karena buruknya kinerja penegakan hukum terhadap kasus penyelewengan pajak, khususnya kinerja Ditjen Pajak. Sementara Panja Mafia Pajak yang awalnya begitu menggebu-gebu juga tak jelas hasilnya. “Kalau Panja ini nggak maksimal hasilnya, bisa saja Gerindra mengusung hak angket kasus pajak. Karena penuntasan secara hukum juga tidak bisa diharapkan. Hak angket ini perlu supaya masalah pajak tuntas tidak separuh-separuh saja," terang Rindhoko.
Menurutnya, penegakan hukum kasus pajak selama ini sangat buruk sekali. Buktinya, kebocoran pajak masih mencapai puluhan bahkan ratusan triliun. Nah, dengan angket ini hasilnya supaya pajak yang hilang bisa dikembalikan dan dinikmati oleh rakyat. "Tentunya nama angketnya berbeda nama dengan angket yang kemarin," jelasnya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Cecep Effendi menjelaskan, sangat masuk akal jika akhirnya wacana hak angket di DPR kembali menggeliat. Ini semua disebabkan pemerintah yang bersikap tidak kooperatif dalam merespons keinginan legislatif untuk membongkar seluruh praktek mafia perpajakan tanpa pandang bulu.