Panja RUU Pemilu Terus Bahas Isu-isu Krusial
Sementara itu, kepastian waktunya diserahkan kepada pemerintah dan KPU.
’’Kepastian hari dan tanggalnya tidak bisa dicantumkan dalam undang-undang,” jelas politikus PAN itu.
Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, pemilu serentak diperkirakan berlangsung antara April dan Juli 2019.
April di pemilu-pemilu sebelumnya adalah jadwal pileg dan Juli merupakan waktu pilpres.
Dua waktu akan dijadikan satu dengan pemilu serentak. Karena itu, muncul dua pilihan antara April dan Juli.
Namun, dia mengusulkan agenda tersebut dilaksanakan pada April. Sebab, kata dia, jika dilaksanakan Juli, waktunya sangat mepet. ’’Agustus itu sudah ada yang dilantik,” ungkapnya.
Jika diselenggarakan pada April, masih ada waktu untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Dalam waktu tiga bulan, sengketa sudah rampung.
Wasekjen DPP PPP tersebut menambahkan, jika dilaksanakan Juli, waktu sengketa sangat mepet.