Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panja RUU Pengkor Rapat di Karawaci

ICW Pesimis Bisa Kelar Sesuai Target

Selasa, 25 Agustus 2009 – 14:37 WIB
Panja RUU Pengkor Rapat di Karawaci - JPNN.COM
JAKARTA -- Diburu oleh waktu, panitia khusus RUU pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU Pengkor) telah membentuk panitia kerja (Panja). Melalui keputusan rapat pansus, terpilih politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Arbab Paproeka sebagai Ketua Panja. Besok (26/8), panja langsung bekerja. Hanya saja, rapat akan digelar di luar gedung DPR, yakni di sebuah tempat di Karawaci, Tangerang.

"Panja mulai rapat Rabu, tanggal 26 Agustus. Rapat ini tentunya tertutup dan dilakukan di Karawaci, selama tiga hari," ungkap Ketua Pansus RUU Pengkor Dewi Asmara usai rapat di gedung DPR, Senayan, Selasa (25/8). Alasan rapat di luar gedung, karena terbatasnya ruangan pansus di DPR. Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar itu menjelaskan, ditargetkan dalam tujuh kali pembahasan di tingkat panja, RUU itu bisa diselesaikan sebelum masa tugas DPR 2004-2009 berakhir.

Dia menjelaskan, panja akan membahas 10 daftar inventarisasi masalah (DIM), antara lain menyangkut judul RUU, pengertian hakim ad hoc dan hakim karier, dan tempat kedudukan pengadilan tipikor. Ditegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah terobosan agar pembahasan berjalan cepat. "Kami berjalan cepat. Tidak benar kalau ada yang mengatakan kami jalan di tempat. Tolong kami beri masukan-masukan yang cerdas dan kreatif," ujarnya.

Secara terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis RUU itu akan rampung sebelum 30 September mendatang. Ketua Dewan Etika ICW Dadang Tri Sasongko yang ditemui di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (25/8), mengatakan ada dua kemungkinan yang membuat RUU itu lambat untuk dirampungkan. Pertama, dua lembaga pembentuk undang-undang baik DPR dan Presiden malas. Kedua, mereka berada di bawah tekanan.

JAKARTA -- Diburu oleh waktu, panitia khusus RUU pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU Pengkor) telah membentuk panitia kerja (Panja). Melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA