"Kalau malas ini dimungkinkan dengan waktu yang pendek dimana mereka harus bekerja keras," terang dia. Dadang melanjutkan, sedangkan tekanan ke pembentuk undang-undang itu berasal dari dua sisi juga yaitu dari kalangan negara juga dan kalangan pengusaha. Tetapi Dadang tidak ingin merinci siapa kalangan negara maupun pengusaha tersebut. "Yang jelas, kalangan itu akan resah jika RUU Pengadilan Tipikor itu ada. Dan masih ada kaitannya dengan upaya untuk menggembosi keberadaan KPK," pungkasnya. (mas,sam/JPNN)
JAKARTA -- Diburu oleh waktu, panitia khusus RUU pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU Pengkor) telah membentuk panitia kerja (Panja). Melalui