Pansel Calon Hakim MK Minta Bantuan KPK
jpnn.com - jpnn.com - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/2). Tujuannya meminta bantuan KPK menelusuri rekam jejak peserta seleksi calon hakim MK pengganti Patrialis Akbar.
Ketua Pansel MK Harjono mengatakan, penelusuran rekam jejak oleh KPK sebagai upaya mendapatkan hakim konstitusi yang berintegritas. Salah satunya dengan adanya catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Setiap seleksi pejabat publik pansel selalu meminta bantuan kepada KPK untuk menganalisis LHKPN atau melakukan penelusuran rekam jejak," kata Harjono di gedung KPK.
Mantan hakim konstitusi itu pun berharap agar KPK memberikan informasi soal rekam jejak calon hakim MK. Menurut dia, pansel juga meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan penelusuran rekam jejak.
Setelah selesai proses seleksi di pansel, nama calon hakim MK bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pendaftaran calon hakim MK telah dibuka sejak 22 Februari hingga 3 Maret mendatang.
"Kita seleksi, lalu ajukan ke presiden, presiden memilih dari yang kita seleksi," ujarnya.
Pansel Hakim MK dibentuk oleh Presiden Jokowi. Pansel diketuai Harjono dengan anggota antara lain Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan hakim MK Maurarar Siahaan, serta ahli hukum Todung Mulya Lubis dan Ningrum Sirait. (put/jpg)