Pansel KPK Umumkan Hasil Seleksi Hari Ini
Sabtu, 31 Juli 2010 – 07:11 WIB
Ubbe memaparkan, pihak Pansel sudah menerima hasil penilaian makalah yang dilakukan oleh 12 akademisi pakar hukum dari Universitas Indonesia. Hasil penilaian oleh akademisi tersebut akan dibahas dalam rapat pleno Pansel KPK yang berlangsung kemarin. "Hari ini (kemarin) kita sudah serah terima pekerjaan (penilaian makalah) dan hasil kerja tim UI itu akan diverifikasi dengan penilaian oleh Pansel KPK,"urainya.
Untuk menghindari subjektivitas penilaian dari pihak akademisi, lanjut Ubbe, Pansel sengaja menghilangkan nama pemilik makalah pada sejumlah makalah yang dinilai oleh akademisi UI. Pansel KPK hanya memberikan nomor untuk menggantikan nama pemilik makalah. "Jadi makalah itu belum ada namanya. Kalau makalahnya sudah dinyatakan lulus, baru kita sesuaikan dengan nomornya untuk mengetahui namanya. Ini dilakukan supaya penilai (akademisi) objektif dalam melakukan penilaian,"paparnya.