Pansel KPK Usul Pimpinan Terpilih Jabat Empat Tahun
Senin, 07 Juni 2010 – 16:01 WIB
Menurut Patrialis pula, sementara itu di KPK juga tidak mengenal perubahan posisi dari Wakil Ketua (untuk) menggantikan posisi Ketua. "Tapi ini usulan kami. Nanti kami akan membahasnya dengan Komisi III DPR," terangnya.
Menurut Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu, pihaknya memastikan diri akan hadir, apabila DPR dalam hal ini Komisi III mengundang pihak pemerintah untuk membahas hal tersebut. "Nanti kita akan duduk bersama untuk mengambil kesepakatan, mana yang terbaik untuk bangsa ini," katanya.