Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Minggu, 11 Juli 2010 – 06:51 WIB
Gugatan tersebut, ungkap Aziz, sangat mungkin diajukan oleh kelompok masyarakat pencari keadilan. Sebab, mereka membutuhkan KY untuk melaporkan para hakim nakal agar ditindak tegas. "Laporan yang masuk ke KY masih banyak. Artinya, komisi itu masih diperlukan oleh rakyat," ujarnya.
Dugaan pemerintah memang sengaja menunda atau menghambat seleksi dikuatkan oleh pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Muzayyin Mahbub. Sejak jauh hari dia telah memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).