Baik Tumpak maupun Antasari, berasal dari unsur Kejaksaan. Patrialis mengatakan, dalam UU KPK, memang diperhatikan unsur latar belakang pimpinan. Namun Patrialis belum memastikan apakah calon yang berhak mendaftar harus berasal dari latar belakang jaksa. "Nanti kami bicarakan di Pansel. Saya sudah punya konsepnya, tapi tentu tak akan mendahului," kata Patrialis. (sof)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel akan