Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pansus Asap Batal Terbentuk

Sabtu, 31 Oktober 2015 – 08:46 WIB
Pansus Asap Batal Terbentuk - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat paripurna DPR pada Jumat (30/10) malam berlanjut untuk membahas usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) asap atau kebakaran hutan dan lahan (kahutla). Namun, draf yang dinisiasi oleh Komisi IV DPR dikembalikan oleh pimpinan rapat, Taufik Kurniawan.

Taufik mengatakan draf tersebut baru dibahas kembali setelah masa reses. "Setelah reses kita bahas lagi," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin rapat.

Salah satu inisiator sekaligus Wakil Ketua Komisi IV, Viva Yoga, sebelumnya mengatakan alasan pembentukan pansus karena kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan telah menghabiskan 3,4 juta hektar lahan.

Selain itu, bencana itu menimbulkan kerugian luar biasa. Setidaknya ada 47 juta jiwa rakyat terpapar asap dan menderita penyakit akibat asap. Belum lagi ketugian ekonomi, pendidikan dan lingkungan.

"Kebakaran hutan tak hanya mengganggu kesehatan dan ekonomi, tetapi juga membuat sistem transportasi menjadi tak menentu," kata Viva ketika menyampaikan alasan pembentukan pansus.

Nah, pansus tersebut dibentuk untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah. Pansus ingin bertanya kepada pemerintah mengapa musibah kebakaran tersebut selalu berulang setiap tahunnya.

Namun, begitu draf usulan dibacakan, Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate meminta agar usulan itu tidak dilanjutkan. Ia lebih mendorong setiap anggota yang daerah pemilihannya terbakar untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek langsung kondisi masyarakat yang menjadi korban.(fat/jpnn)

JAKARTA - Rapat paripurna DPR pada Jumat (30/10) malam berlanjut untuk membahas usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) asap atau kebakaran hutan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close