Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri
Jumat, 14 Juli 2017 – 19:35 WIB
Polisi memberikan peran untuk pengamanan karena pihaknya tidak berharap keberadaan pansus ini menuai pro dan kontra di publik.
"Tapi, kalau terjadi kami koordinasi dengan polisi," tegasnya.
Pansus kemudian mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini untuk berkoordinasi dan berkomunikasi meminta informasi soal aturan menjalankan fungsi-fungsi penuntutan.
Sebab, dalam menjalankan tugas mewakili negara tentu ada etika dan kode etik.
"Kami koordinasi juga dengan Komisi III yang mereka tahu ada kode etik pimpinan, apakah para penyidik KPK ini punya kode etik," pungkasnya. (boy/jpnn)