Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan
Rabu, 04 September 2024 – 12:07 WIB

Anggota Pansus Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya. Foto: Dokumentasi pribadi for jpnn
Kepada pansus, kata Wisnu, jemaah haji khusus tak memenuhi pembayaran lebih dan membuat status keberangkatan mundur.
"Anehnya, status keberangkatan mereka berubah, yang seharusnya bisa berangkat pada 2030 mundur menjadi 2032. Kemudian setelah ada komplain berubah jadi 2031," ujar dia.
Wisnu menyebut kasus dalam jemaah haji khusus menandakan terjadi kelalaian dalam pengelolaan data terkait haji.
"Itu menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan data yang berdampak negatif pada calon jemaah haji sehingga diperlukan audit forensik terhadap sistem ini," pungkasnya. (ast/jpnn)