Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan

Rabu, 04 September 2024 – 12:07 WIB
Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan - JPNN.COM
Anggota Pansus Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya. Foto: Dokumentasi pribadi for jpnn

jpnn.com - Anggota Pansus Angket DPR RI Wisnu Wijaya mencium dugaan manipulasi terhadap pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) setelah mendengar keterangan para saksi.

Legislator Fraksi PKS itu menyebut Pansus Haji menemukan jemaah yang seharusnya berangkat ke tanah suci pada 2026 seperti tertuang dalam Siskohat, malah bisa pergi tahun ini.

“Mengingat jumlah antrean calon jamaah haji khusus mencapai hampir 200 ribu dengan masa tunggu enam sampai tujuh tahun, praktik ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wisnu kepada awak media, Rabu (4/9).

Menurut legislator Komisi VIII DPR RI itu menyebut percepatan jemaah yang berangkat menimbulkan dugaan manipulasi data dalam Siskohat. 

"Apakah pihak yang bermain ini operatornya, atau ada oknum yang perintahkan operatornya, atau ada pihak lain yang mengubah-ubah lewat pintu belakang, ini yang tengah kami dalami dan kami harap ada evaluasi terkait pengelolaan sistem ini ke depan," lanjut Wisnu. 

Dia menyebut pansus pada Selasa (3/9) kemarin juga mendatangkan seorang calon jemaah khusus sebagai saksi dari sengkarut pelaksanaan haji oleh pemerintah.

Menurut Wisnu, seorang jemaah khusus kepada pansus mengaku ditawari harga USD 15 ribu untuk berangkat beribadah haji.

Namun, kata legislator Daerah Pemilihan I Jawa Tengah itu, jemaah haji yang memberikan keterangan ke pansus diminta membayar uang sampai USD 29,5 ribu menjelang keberangkatan.

Anggota Pansus Angket Wisnu Wijaya mencium dugaan manipulasi data jemaah terkait pemberangkatan haji khusus. Siskohat perlu diaudit forensik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News