Pansus Harus Dorong Proses Hukum Century
Jumat, 15 Januari 2010 – 19:34 WIB
Menurut Ibrahim, Pansus harus lebih serius dan fokus pada indikasi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hasil Audit BPK menggambarkan dengan cukup jelas 3 arah penegakan hukum, yakni dugaan Korupsi, dugaan pencucian uang dan dugaan kejahatan perbankan,” katanya.
Dikatakan Ibrahim, dugaan korupsi tergambarkan dari pembiaran di dalam pengawasan Bank Indonesia atas Bank Century baik sebelum maupun sesudah merger. Indikasi lainnya juga terlihat dari dugaan kuat telah terjadinya penyalahgunaan wewenang ketika dikeluarkannya keputusan atas fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS), baik oleh Bank Indonesia maupun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sehingga dikucurkan bailout Rp 6,7 triliun.