Pansus LHP BPK Pertanyakan NJOP Pembelian Lahan RS Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA - Rapat Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan kembali diselenggarakan hari ini, Selasa (11/8). Rapat yang juga dihadiri pihak eksekutif itu membahas mengenai pembelian tanah RS Sumber Waras.
Ketua Pansus LHP BPK Triwisaksana mengatakan, permasalahan utama dalam pembelian tanah RS Sumber Waras adalah pada besaran nilai tanah yang dilakukan Dinas Kesehatan.
"Permasalahan intinya terletak pada besaran nilai tanah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk membeli lahan untuk RS kanker. Yang seharusnya NJOP di Kyai Tapa 20 juta, Tomang Utara Rp 7 juta, tapi dibeli 20 juta semuanya," kata pria yang akrab disapa Sani ini di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (11/8).
Setelah mendengar jawaban dari pihak eksekutif, Pansus LHP BPK akan melakukan kunjungan lapangan. "Nanti setelah kunjungan lapangan ke aset-aset, ujungnya pansus akan lakukan rapat internal terkait jawaban Pemprov," ucap Sani.
Sementara, Kepala BPKAD DKI Heru Budihartono mengatakan, tidak ada perbedaan terkait NJOP di Kyai Tapa dan Tomang. Ia mengungkapkan, zoan tidak terkait dengan akses jalan.
"Misalnya di Menteng. Ada areal kumuh, lah Menteng di pinggir kali tapi dia Menteng lho, mau dia aksesnya ke pinggir kali atau gimana dia Menteng. Kalau satu zona ya satu zona, tidak ada urusan dengan Kyai Tapa atau Tomang," tandas Heru. (gil/jpnn)