Pansus Orang Hilang Nyaris Usir Jampidsus
Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN Kompak Tak Hadir Penuhi Undangan PansusRabu, 10 Desember 2008 – 21:41 WIB
Setelah jawaban itu, terjadi saling bantah antara anggota Pansus, Suparlan dengan Marwan. Atas perdebatan itu, Effendy menimpali pernyataan Marwan dengan mengatakan Pansus tidak wajib memahami apa yang harus dipahami Kejagung.
Marwan memang mengatakan bahwa Kejakgung tidak pernah ragu dalam hal penegakkan hokum termasuk dalam kasus pelanggaran HAM. Hanya saja, Kejakgung memang bersikap hati-hati.
''Karena itu Kejaksaan lebih hati-hati melangkah, karena kita tidak mau dituding Jaksanya tidak profesional, dakwaannya lemah. Selalu yang disalahkan jaksanya. Ini kita bicara soal hukum. Kita tidak boleh keluar dari koridor hokum,” ujar Marwan.