Pansus Siap Panggil Pengusaha Terkait Reklamasi
Pemerintah, lanjutnya, harus memberi perhatian pada masalah tersebut. “Tentu kami harapkan, dalam proses reklamasi baik yang sudah maupun sementara berlangsung, tak ada kongkalikong. Atau ada pihak diuntungkan, negara dirugikan,” tandasnya.
Sementara Ketua Pansus Zonasi Edwin Lontoh mengatakan, raperda tersebut salah satunya mengatur fungsi pantai. Bukan hanya soal reklamasi.
“Reklamasi itu masuk didalamnya. Tapi yang menentukan izin itu kan pemerintah. Pansus sebatas memberikan usulan rekomendasi,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini berharap, usulan Pansus tersebut bisa dipertimbangkan. “Hingga Raperda Zonasi ditetapkan, sebaiknya reklamasi dihentikan dulu,” tutupnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw saat dikonfirmasi mengenai usulan Pansus Zonasi menghentikan sementara reklamasi, disambut politikus PDI Perjuangan ini.
“Pemberhentian sementara itu ranahnya pemerintah. Dewan hanya merekomendasikan. Kalau memang temuan di lapangan Pansus seperti itu, harus dihentikan sementara, tentu saya akan mendukung,” tegas Angouw. Dirinya pun optimistis, proses reklamasi di Sulut sudah berjalan sesuai aturan.(JPG/gel/fri)