Pansus Tolong Minta Rekaman Pemeriksaan Miryam
“Karena ini bukan delik aduan maka polisi harus masuk. Itulah nanti kami akan mendorong kepolisian segera menangani ini,” katanya.
Soal permintaan rekaman, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus Hak Angket KPK.
Sebab, Pansus Hak Angket bisa menggunakan kewenangannya untuk meminta rekaman itu secara utuh.
Soal kapan waktunya, itu tergantung Pansus. “Kalau Komisi III sudah mengagendakan minggu depan itu pertemuan dengan pimpinan KPK Kapolri dan Jaksa Agung,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalau yang meminta Komisi III DPR, maka KPK bisa menolak.
Namun, kalau memakai kewenangan Pansus itu ada hak penyitaan sesuai peraturan perundangan-undangan.
“Jadi tidak bisa mengelak itu keputusan oleh kepala pengadilan,” katanya. (boy/jpnn)