Pansus Usai, KPK Ekspos Kasus Century
Kamis, 04 Maret 2010 – 12:23 WIB
Johan menegaskan, ekspose sama sekali tak terkait hasil voting paripurna DPR RI pada Rabu (3/3), yang menyimpulkan pengucuran dana atau bailout ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun bermasalah. Dijelaskan pula, proses yang dilakukan DPR dan KPK sangat berbeda.
Kepentingan politik, lanjut Johan, menjadi dasar digelarnya paripurna. Sementara KPK bekerja atas dasar proses hukum, yang mana pelaksanaan penyelidikannya berlangsung jauh sebelum pansus DPR dibentuk. Proses hukum yang dimaksud adalah dugaan korupsi, adapun dugaan kejahatan perbankan atau pencucian uang, lanjut Johan, menjadi lahan kerja kepolisian atau kejaksaan.