Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pantesan 2 Kades Ini Kaya, Ternyata Caranya Memalukan

Minggu, 05 Maret 2017 – 01:19 WIB
Pantesan 2 Kades Ini Kaya, Ternyata Caranya Memalukan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).

Pemkab resmi memecat dua kades yang sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu.

“Hasil kajian dan telaahan memutuskan, Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto diberhentikan dengan tetap. Sedangkan Kepala Desa Sungai Bulan, Nurjuansyah diberhentikan sementara,” terang Kabag Hukum Setda Kubu Raya Hudiyanto sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Sabtu (4/3).

Pemecatan dilakukan berdasarkan permohonan kasasi keduanya yang ditolak Mahkamah Agung.

Hal itu menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Artinya, putusan hukum terhadap yang bersangkutan sudah inkrah.

Bupati Rusman Ali telah mengeluarkan SK Bupati Kubu Raya dengan Nomor 165 tahun 2017 tertanggal 13 Februari 2017 yang isinya menetapkan Kades Olak-olak Kubu diberhentikan dengan tetap.

Bambang dipecat setelah divonis oleh pengadilan karena terbukti bersalah memalsukan dokumen negara berupa sertifikat tanah.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   penipuan