Panti Pijat Digerebek, Korban Trafficking Diamankan
Senin, 03 Desember 2012 – 02:49 WIB
"Keempat korban ini tak bisa apa-apa begitu sampai di Batam. Sebab segala akomodosi dan biaya hidup telah ditanggung pemilik panti pijat. Untuk keluar dari pekerjaannya, keempat perempuan itu harus membayar semua hutang yang berkisar antara Rp 7 juta hingga 10 juta," terang Syamsul.(gas/jpnn)