Panti Pijat Tradisional Plus-plus Nekat Buka di Bulan Ramadan
jpnn.com - SURABAYA - Ada saja pengelola panti pijat tradisional alias pitrad yang nakal selama bulan ramadan. Meski sudah ada aturan yang melarang mereka tidak melayani tamu selama bulan suci ini, tapi ada saja yang nekat buka.
Seperti yang dilakukan oleh Suwarti, 42. Pengelola panti pijat di Jalan Dukuh Menanggal ini harus berurusan dengan polisi lantaran memaksa anak buahnya untuk tetap masuk dan melayani tamu.
Kasatreksrim Polrestabes Sura baya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan aksi Suwarti terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pitrad Fajar Kharisma masih tetap buka.
Bahkan tidak hanya pijat saja, mereka juga melayani pijat plus-plus yakni berupa hubungan suami istri.
“Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengge rebekan terhadap panti pijat tersebut. Hasilnya kami menemukan tiga terapis yang sedang melayani tamu,” ungkapnya, Kamis (23/6)
Shinto menjelaskan selain mengamankan tiga terapis, pihaknya juga mengamankan Suwarti, pengelola panti pijat.
Tidak hanya empat pelaku, di tempat tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 450 ribu, buku tamu dan cream yang digunakan untuk pijat.
Shinto menjelaskan Suwarti selalu memaksa anak buahnya untuk tetap masuk. Padahal dia sudah tahu kalau di bulan puasa bisnisnya dilarang beroperasi.