Pantun Indonesia & Malaysia Masuk Daftar UNESCO, Mas Nadiem: Perdamaian
Senada itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia merupakan suatu kebanggaan.
Sertifikat diberikan oleh Sesjen Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis. Juga perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.
Sebelumnya, sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda.
Suharti menuturkan perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat.
Dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.
“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” tutur Suharti. (esy/jpnn)