Panwas Bolehkan Mantan Napi Caleg, Ada Apa dengan Bawaslu?
Jumat, 31 Agustus 2018 – 15:30 WIB
"Oleh karena itu, kami mendesak Bawaslu melakukan koreksi terhadap putusan ini," kata Hadar.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih. Antara lain, ICW, Kode Inisiatif, Perludem, NETGRIT, Pemuda Muhammadiyah, Banten Bersih dan Madrasah Antikorupsi.(gir/jpnn)