Panwas Solo Tak Kebagian Dana
Minggu, 17 Januari 2010 – 10:54 WIB
Sebelumnya, wakil ketua DPRD Kota Solo Ir Muhammad Rodhi berpendapat, Permendagri No 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada dijadikan acuan pembahasan tambahan anggaran. Akhirnya diputuskan menggelar rapat yang dihadiri KPU, Panwas dan anggota Komisi I.
"Kesepakatan bahwa budget pilkada 2010 untuk tahap I (2009) disepakati sebesar Rp 200 juta. Jumlah itu masih dibagi lagi menjadi dua yakni satu bagian untuk KPU sebesar Rp 100 juta dan sisanya untuk Panwas, " tegas Rodhi yang ketika itu menjabat sekretaris Komisi I DPRD.
Sri Sumanta selaku Ketua Panwas pilkada mengaku belum menerima sepeser pun anggaran yang telah diajukan yakni Rp 89 juta. Pihaknya justru mempertanyakan realisasi anggaran itu. "Saat ini panwas membutuhkan anggaran itu untuk operasionalisasi pengawasan. Tetapi anggaran Rp 89 juta yang sudah disetujui belum pernah kami terima," ucapnya. (mas/aj/jpnn)