Panwaslu Bengkayang Dituding Tak Netral
jpnn.com - BENGKAYANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah menyelesaikan rekapitulasi Pilkada 2015. Hasilnya, Paslon nomor urut 2, Suryadman Gidot-Agustinus Naon unggul dari Paslon nomor urut 1, Sebastianus Darwis-Rurakhmad dengan seilisih 1.376.
Pleno KPU Bengkayang yang digelar di Kantor Bupati Satu Atap, Trans Rangkang, Kalbar, pasangan Gidot-Naon meraup 55.341 suara 50,63 persen. Sedangkan Darwis-Rakhmad memperoleh 53.965 suara atau 49,37 persen. Total suara sah dari 619 TPS berjumlah 109.306.
Di balik lancarnya pelaksanaan Pilkada Bengkayang, mencuat tudingan bahwa panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat tidak netral. Seorang tokoh pemuda Bengkayang, Fransiskus Asok, menyatakan hal itu, kemarin. "Banyak pelanggaran tak diproses," katanya kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN).
Asok merasa lucu karena laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saja yang diproses Panwaslu Bengkayang. "Bukan laporan dari masyarakat atau tim sukses 1 maupun 2 harusnya dibatalkan. Dan, kita mendapatkan informasi ada dugaan intimidasi dari seluruh anggota KPPS di TPS 1 Desa Tanjung, Kecamatan Teriak," tudingnya.
Alhasil, ia berpendapat keberadaan Panwaslu Bengkayang harus dievaluasi oleh Pemkab Bengkayang dan Pempvov Kalbar. "Panwaslu tidak netral ini harus dibubarkan," tutupnya.
(rakytakalbar/dkk/jpnn)