Panwaslu Gagal OTT Bagi – bagi Uang Rp 1 M di Hotel, Begini Ceritanya
Informasi pembagian uang senilai Rp1 miliar itu pertama kali diperoleh Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah. "Dari warga. Informasi sekecil apapun, harus kami tangani dengan serius. Makanya kawan-kawan langsung dikerahkan ke TKP," ujarnya.
Karena itu, Erna berharap, takkan ada yang menganggap Bawaslu sebagai bahan candaan. "Kalau informasinya serius, ya bagus. Tapi kalau candaan juga diinformasikan ke Bawaslu, masa setega itu mengerjai Bawaslu," imbuhnya.
Praktik politik uang tergolong tindak pidana pemilu. Pelakunya diancam sanksi diskualifikasi dari kepesertaan pemilu. Dengan catatan telah ada putusan hukum tetap dari pengadilan dan direkomendasikan KPU.
Erna menegaskan, semua kantor Panwaslu di kecamatan-kecamatan disiagakan selama 24 jam. Patroli keliling juga diterapkan. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. "Kalau-kalau tampak gelagat dan aktivitas mencurigakan," tegasnya.
Lantas, adakah sudah yang terjaring? Erna mengatakan seorang caleg terciduk di Kotabaru saat membagi-bagikan paket sembako kepada masyarakat, Sabtu (13/4) malam. "Kasusnya masih dikaji. Kalau benar terjadi pelanggaran, kami proses," jelasnya.
Beberapa malam sebelumnya, Bawaslu Banjarmasin juga sempat dibuat waspada. Informasi warga, ada caleg yang sedang membagi-bagikan uang di sebuah gang sempit di Kelayan, Banjarmasin Tengah.
BACA JUGA: Muhammad bin Salman Sebut Indonesia Beruntung Punya Pemimpin Jelas dan Maju
"Alamatnya sempat simpang-siur. Kami sampai menyisir ke kawasan-kawasan lain. Tapi hasilnya nihil. Sepi," ungkap Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani.