Panwaslu Kabupaten Bogor Bantah Temui KPUD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin membantah pihaknya menggelar pertemuan dengan KPUD Kabupaten Bogor di Hotel Lorin, Sentul pada 3 Juli 2018 hingga 4 Juli 2018.
Ridwan memastikan, dirinya dan dua pimpinan Panwaslu Kabupaten Bogor lainnya tidak bertemu dengan KPUD Kabupaten Bogor sebelum rapat pleno.
“Kalau misalkan terkait pengondisian rapat pleno, kami tidak ada rapat seperti itu. Kami pimpinan ada tiga bersama staf, tidak ada di sana,” kata Ridwan kepada JPNN.com, Senin (9/7).
Dia menjelaskan, pertemuan dengan KPUD Kabupaten Bogor hanya terjadi pada 2 Juli.
Saat itu, kata Ridwan, pertemuan dihadiri pihak kepolisian dan TNI dalam rangka membahas pengamanan.
Ridwan juga membenarkan KPUD Kabupaten Bogor menggelar rapat internal pada 3 Juli dan 4 Juli 2018.
Namun, pada 3 Juli, Ridwan beralibi mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu di Gedung Serbaguna Kabupaten Bogor mengenai dugaan pelanggaran pada saat Pemilu Serentak 2018 pada 27 Juni.
“Acara itu dari pagi sampai jam setengah lima sore. Itu dihadiri pimpinan Bawaslu Jabar. Saya memang keluar ashar, karena di Kantor Panwas sdg terjadi aksi,” kata dia.