Panwaslu Kabupaten Bogor Bantah Temui KPUD
Sementara, pada 4 Juli, Ridwan mengaku bertolak ke Kantor KPU Jawa Barat di Bandung. Sedangkan, pimpinan Panwaslu Kabupaten Bogor juga menghadiri pertemuan di Mapolres Kabupaten Bogor.
“Jadi tidak benar ada pertemuan itu,” tegas dia.
Sebelumnya, Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memeriksa Komisi Pemilihan Umum, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor.
Hal ini menyusul adanya dugaan rapat terbatas selama dua hari di Hotel Lorin, Sentul, sedangkan rapat pleno belum digelar.
Yusfitriadi menilai rapat tersebut patut dicurigai. Sebab, menurutnya, tidak ada dasar hukum yang mengatur mengenai rapat koordinasi menjelang pleno.
“Saya khawatir ini sebuah konspirasi untuk meredam kegaduhan yang diakibatkan oleh selisih data, ketidaksinkronan saksi, kapasitas PPk dan Panwascam, yang kemudian dibereskan pada rapat prapleno itu,” kata dia saat dihubungi, Kamis (5/7). Namun, hal ini sepenuhnya dibantah oleh Panwaslu Kabupaten Bogor. (tan/jpnn)