Panwaslu Bakal Selidiki Ulah Ketua DPRD Kota Bogor
Selasa, 06 Maret 2018 – 16:04 WIB
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Elias Mau mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Kasus ini sedang kami kaji dan telusuri. Saat ini Panwascam Bogor Selatan sedang melakukan penelusuran kasus pengrusakan APK tersebut," ujar Elia, saat dihubungi awak media, Selasa (6/3).
Untuk aksi perusakan APK, lanjut Elia, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, PKPU Nomor 4 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2017.
"Terkait kasus ini, ada mekanisme penyelesaian dan kami sedang proses penyelesaian itu," tandasnya.(mg7/jpnn)