Papa Novanto dan Bunda Rita, Dua Orang Kuat Bernasib Sama
Minggu, 26 November 2017 – 00:05 WIB
Abun disebut berperan sebagai pemberi suap Rp 6 miliar kepada bupati perempuan pertama di Kaltim itu. Uang itu diduga untuk melancarkan pemberian izin lokasi alih fungsi hutan di Kecamatan Muara Kaman, Kukar.
Lahan hendak dijadikan areal kebun sawit PT SGP. Suap diduga diterima sekitar Juli hingga Agustus 2010, tahun pertama periode awal Rita menjabat bupati Kukar.
Peran Khairudin dalam kasus ini diduga turut membantu Rita dalam menerima gratifikasi. Mereka bersama-sama diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai USD 775 ribu atau setara Rp 6,9 miliar dari berbagai proyek pemerintah. (fch/qi/pra/fel/rom/k8)